Studi Kasus
Layanan PPJK untuk Import Barang Manufaktur
Lihat bagaimana perusahaan manufaktur menggunakan layanan PPJK Adi Pragata untuk mempercepat proses clearance dan mengoptimalkan biaya kepabeanan.

Challenge
- 1Sulitnya mendapatkan agen origin yang andal, menyebabkan koordinasi pengiriman lintas negara tidak optimal.
- 2Kurangnya pemahaman terhadap regulasi impor sebelum barang tiba, sehingga berisiko menimbulkan kendala kepabeanan.
- 3Tingginya risiko kesalahan klasifikasi HS Code.
- 4Kesalahan perhitungan bea masuk dan pajak yang berdampak pada biaya dan kepatuhan.
- 5Waktu clearance yang lama dengan durasi rata-rata 10–15 hari.
Solution
- 1Adi Pragata didukung oleh jaringan agen global yang terkurasi, memastikan proses penanganan di negara asal terkoordinasi dengan baik sejak awal pengiriman.
- 2Memberikan pendampingan pra-impor, termasuk review regulasi dan persyaratan dokumen sebelum barang dikirim, untuk mencegah kendala kepabeanan saat kedatangan.
- 3Menggunakan teknologi AI untuk membantu penetapan HS Code secara akurat dan konsisten, sehingga mengurangi risiko kesalahan klasifikasi.
- 4Melakukan validasi perhitungan bea masuk dan pajak berdasarkan HS Code dan regulasi yang berlaku, guna memastikan kepatuhan serta menghindari biaya tambahan.
- 5Menerapkan manajemen clearance terintegrasi dan prioritas, sehingga proses kepabeanan dapat dipercepat dan waktu clearance dipangkas secara signifikan dibandingkan proses konvensional.
Hasil & Dampak
60%
Pengurangan Waktu Clearance
Dari 10-15 hari menjadi 3-7 hari
99%
Tingkat Akurasi Perhitungan
Perhitungan bea masuk dan pajak akurat
15%
Penurunan Dwelling Time
Biaya lebih optimal dengan klasifikasi tepat
“Layanan PPJK Adi Pragata sangat membantu mempercepat proses clearance dan mengoptimalkan biaya kepabeanan kami. Tim mereka sangat profesional dan memahami regulasi kepabeanan dengan baik.”
Budi Santoso, Procurement Manager
PT Manufacturing Indonesia

